www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Kriminalitas ekonomi belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Selama ini, kasus-kasus seperti korupsi misalnya, hanya diamati dari aspek hukum dan kriminal. Kalkulasi biaya kerugian-kerugian sosial akibat tindakan korupsi belum dimasukkan.
Demikian dikatakan pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo, sehubungan dengan dibukanya konsentrasi baru di Program Magister Sains Ilmu Ekonomi FEB UGM, yakni Crime Economics atau Ekonomika Kriminalitas. "Ini yang pertama di Indonesia”.
Menurut Rimawan, kalau kriminalitas ekonomi tak mendapat perhatian serius, negara semakin rugi dalam setiap kasus korupsi. Masyarakat juga ikut dirugikan.
"Dalam kasus korupsi, ketika si pelaku tertangkap, biasanya dihukum denda, penjara, dan asetnya disita. Itu sebenarnya baru menyentuh aspek hukum, sama sekali belum mencakup biaya kerugian sosial sebagai dampak tindakan itu.
Kerugian-kerugian sosial tersebut, diterangkan Elan Satriawan, bisa jauh melebihi nilai aset. Misalnya ketika aset milik koruptor disita dan dibekukan negara, perlu diperhitungkan juga nilai rupiah yang bisa ditimbulkan kalau aset itu tidak segera disita.
Biaya-biaya selama proses peradilan, selama ini juga ditanggung negara dan uangnya berasal dari pajak yang dibayar masyarakat.
"Kalau dalam satu kasus saja ada sekian kali proses sidang, kerugian rupiah yang ditanggung negara dan masyarakat. Biaya-biaya yang ini, ya harus dibebankan ke pelaku dong," ujar Elan sambil menambahkan bahwa menghitung kerugian sosial tadi memang sangat rumit.
Kriminalitas ekonomi, lanjut Rimawan, bisa terjadi juga lintas batas negara. Bentuknya seperti pencucian uang, perdagangan manusia, perdagangan obat-obatan terlarang, penggelapan pajak, prostitusi, hingga terorisme.
Kejahatan-kejahatan itu difasilitasi transportasi, komunikasi, dan perbankan yang canggih. Dalam kriminalitas nonekonomi, korban dan pelaku berada di satu tempat secara bersamaan. Namun dalam kriminalitas ekonomi, pelaku dan korbannya bisa berada di tempat berbeda, bahkan tidak pernah bertemu.
Modus operandi diyakini juga semakin canggih sehingga penyidikan dan penelusuran akan tambah kompleks. Fenomena ini membuat tingkat deteksi kriminalitas ekonomi relatif kecil ketimbang kriminalitas nonekonomi. Kondisi ini akan semakin menarik minat pelaku kriminalitas ekonomi.
Menyinggung konsentrasi baru Ekonomika Kriminalitas yang akan dibuka resmi 31 Januari mendatang itu, lulusannya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga ahli bidang kriminalitas ekonomi yang masih amat langka, tak hanya di Indonesia, tetapi juga di internasional.
Elan menambahkan, banyak produk hukum di Indonesia yang perlu diganti agar berperspektif juga dari sisi ekonomi.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2009/01/28/20151445/function.simplexml-load-file
Rabu, 21 Maret 2012
Bangkit Dari Keterpurukan Multidimensi
www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Tangis duka dan rintih kesedihan terdengar menyayat hati di berbagai pelosok negeri. Di sana ada banyak balita (bayi berumur di bawah lima tahun) meninggal dunia akibat gizi buruk dan busung lapar. Para penderita demam berdarah dengue terus mengalir membanjiri sejumlah rumah sakit. Banyak orang gagal panen dan kehilangan tempat tinggal akibat diterjang banjir bandang yang tak kenal kompromi.
Sederet panjang pelaku usaha mikro dan pedagang kaki lima goreng- gorengan mendadak berhenti berusaha akibat kenaikan harga minyak goreng. Mungkin, tak lama lagi ada jutaan keluarga harus kembali menyulut lampu teplok dan menumpuk kayu bakar karena tak lagi mampu membayar pajak listrik ketika pada saatnya PLN memberlakukan kebijakan insentif dan disinsentif.
Ketika pada waktu yang sama tingkat kemiskinan masih tetap tinggi dan jumlah pengangguran pun terus bertambah, berikut segala dampak yang ditimbulkannya, fenomena sosial dan ekonomi yang menyedihkan di atas menjadi semakin sempurna. Variabel-variabel itulah yang mengakumulasi untuk kemudian mewujud sebagai keterpurukan dalam kehidupan masyarakat kita. Sebuah keterpurukan struktural yang benar- benar semakin rumit dan memusingkan.
Sementara itu, bangsa ini juga dihadapkan pada sosok elite-elite kekuasaan, baik level nasional maupun lokal, yang perilakunya sama sekali berseberangan dengan kondisi riil dan penderitaan masyarakat. Mereka hidup mewah dan berlimpah fasilitas. Kebijakan-kebijakan yang diterapkan selain tidak banyak berpihak ke publik, juga sering justru membuahkan malapetaka.
Pemerintah juga lebih banyak menggelar rapat-rapat dan lebih mengurus administrasi kantor ketimbang bertindak kongkret mengatasi masalah-masalah. Tindakan-tindakan yang dilakukan pun serba bersifat ad hoc dan tidak punya desain yang komprehensif untuk menangani masalah-masalah hingga tuntas.
Anggaran negara dan daerah pun lebih banyak dihabiskan untuk mengongkosi kegiatan-kegiatan yang bersifat politik dan rutinitas birokrasi daripada dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan merangsang kagairahan ekonomi rakyat.
Pada waktu yang sama korupsi masih tetap merajalela di seluruh lini pemerintahan. Tak heran jika berbagai hasil survei internasional sampai Februari 2008 masih menempatkan Indonesia sebagai negara papan atas dalam "prestasi" korupsi. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya penegakan hukum.
Perubahan basa-basi
Hulu dari persoalan itu semua adalah ketika sejak awal reformasi di mana perubahan paradigma politik dan kenegaraan yang berhenti hanya di tingkat kelembagaan dan tidak diikuti dengan perubahan di tingkat aktor sehingga kemudian tidak terjadi perubahan perilaku. Kemajuan kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat pun menjadi tidak terwujud sebagaimana dibayangkan.
Para aktor yang memainkan peran penting di lembaga-lembaga politik pada umumnya adalah aktor-aktor lama hasil didikan Orde Baru dan sudah sangat berpengalaman dalam menata pola permainan dan tipu muslihat. Celakanya, perubahan kelembagaan politik minus perubahan aktor itu ternyata juga lalai untuk melakukan reformasi birokrasi.
Itulah wujud perubahan basa-basi yang berlangsung selama ini. Dan itu membuat negeri ini tidak pernah serius melakukan segala sesuatu. Indonesia kemudian tetap hadir sebagai bangsa yang setengah- setengah dan panas-panas tahi ayam. Kita pun menjadi bangsa yang tak pernah jelas jati dirinya dalam segala aspek kehidupan.
Dalam hubungan ini, barangkali masih relevan apa yang disebut Fred W Riggs (1985) sebagai masyarakat prismatik (prismatic society) ketika menjelaskan proses transisi negara-negara sedang berkembang. Masyarakat prismatik ditandai oleh tiga gejala utama, yakni heterogenitas, formalisme, dan kehidupan yang tumpang-tindih.
Kondisi itu menggambarkan betapa negeri ini tengah mengalami keterpurukan yang dalam dan multidimensi. Akan tetapi, sebagai bangsa yang masih punya harapan dan memiliki sumber daya yang cukup, Indonesia harus bangkit dari keterpurukan itu. Dan, kita perlu memulainya dari level kepemimpinan.
Sosok pemimpin yang berani selalu mengambil inisiatif-inisiatif untuk melakukan perubahan berikut menyiapkan sejumlah perangkat dan alternatif dalam rangka mencapai tujuan. Inisiatif perubahan akan berjalan dengan baik ketika sang pemimpin juga serius dan konsisten melaksanakan ide-idenya dan bertindak tegas disertai tanggung jawab yang tinggi atas segala konsekuensi dari apa yang dilakukan dan terhadap segala yang terjadi.
Hanya dengan kepemimpinan yang berani, serius, dan tegas baik di tingkat nasional maupun daerah negeri ini akan tertolong untuk bangkit dari keterpurukan multidimensi yang kita hadapi saat ini. Singapura, Malaysia, Venezuela, dan Bolivia sekadar contoh negara yang bangkit dari keterpurukan di mana variabel kepemimpinan yang berani, serius, dan tegas telah memainkan peranan penting.
Pada usia 100 tahun Kebangkitan Nasional saat ini, ada baiknya negeri ini melakukan perenungan yang dalam dan berbesar hati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi riil bangsa. Namun, perenungan dan evaluasi itu bukan sebatas ritual upacara dan sekadar mengenang jasa para pendahulu dan kehebatan sejarah, melainkan perenungan dan evaluasi untuk membangkitkan kesadaran bersama.
Kesadaran yang kemudian menjadi titik tolak untuk tidak terperosok pada lubang yang sama serta berupaya sungguh-sungguh melepaskan diri dari belenggu keterpurukan. Untuk mengejar kemajuan yang membentang di ufuk fajar masa depan.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/03/18/17193664
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Tangis duka dan rintih kesedihan terdengar menyayat hati di berbagai pelosok negeri. Di sana ada banyak balita (bayi berumur di bawah lima tahun) meninggal dunia akibat gizi buruk dan busung lapar. Para penderita demam berdarah dengue terus mengalir membanjiri sejumlah rumah sakit. Banyak orang gagal panen dan kehilangan tempat tinggal akibat diterjang banjir bandang yang tak kenal kompromi.
Sederet panjang pelaku usaha mikro dan pedagang kaki lima goreng- gorengan mendadak berhenti berusaha akibat kenaikan harga minyak goreng. Mungkin, tak lama lagi ada jutaan keluarga harus kembali menyulut lampu teplok dan menumpuk kayu bakar karena tak lagi mampu membayar pajak listrik ketika pada saatnya PLN memberlakukan kebijakan insentif dan disinsentif.
Ketika pada waktu yang sama tingkat kemiskinan masih tetap tinggi dan jumlah pengangguran pun terus bertambah, berikut segala dampak yang ditimbulkannya, fenomena sosial dan ekonomi yang menyedihkan di atas menjadi semakin sempurna. Variabel-variabel itulah yang mengakumulasi untuk kemudian mewujud sebagai keterpurukan dalam kehidupan masyarakat kita. Sebuah keterpurukan struktural yang benar- benar semakin rumit dan memusingkan.
Sementara itu, bangsa ini juga dihadapkan pada sosok elite-elite kekuasaan, baik level nasional maupun lokal, yang perilakunya sama sekali berseberangan dengan kondisi riil dan penderitaan masyarakat. Mereka hidup mewah dan berlimpah fasilitas. Kebijakan-kebijakan yang diterapkan selain tidak banyak berpihak ke publik, juga sering justru membuahkan malapetaka.
Pemerintah juga lebih banyak menggelar rapat-rapat dan lebih mengurus administrasi kantor ketimbang bertindak kongkret mengatasi masalah-masalah. Tindakan-tindakan yang dilakukan pun serba bersifat ad hoc dan tidak punya desain yang komprehensif untuk menangani masalah-masalah hingga tuntas.
Anggaran negara dan daerah pun lebih banyak dihabiskan untuk mengongkosi kegiatan-kegiatan yang bersifat politik dan rutinitas birokrasi daripada dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan merangsang kagairahan ekonomi rakyat.
Pada waktu yang sama korupsi masih tetap merajalela di seluruh lini pemerintahan. Tak heran jika berbagai hasil survei internasional sampai Februari 2008 masih menempatkan Indonesia sebagai negara papan atas dalam "prestasi" korupsi. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya penegakan hukum.
Perubahan basa-basi
Hulu dari persoalan itu semua adalah ketika sejak awal reformasi di mana perubahan paradigma politik dan kenegaraan yang berhenti hanya di tingkat kelembagaan dan tidak diikuti dengan perubahan di tingkat aktor sehingga kemudian tidak terjadi perubahan perilaku. Kemajuan kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat pun menjadi tidak terwujud sebagaimana dibayangkan.
Para aktor yang memainkan peran penting di lembaga-lembaga politik pada umumnya adalah aktor-aktor lama hasil didikan Orde Baru dan sudah sangat berpengalaman dalam menata pola permainan dan tipu muslihat. Celakanya, perubahan kelembagaan politik minus perubahan aktor itu ternyata juga lalai untuk melakukan reformasi birokrasi.
Itulah wujud perubahan basa-basi yang berlangsung selama ini. Dan itu membuat negeri ini tidak pernah serius melakukan segala sesuatu. Indonesia kemudian tetap hadir sebagai bangsa yang setengah- setengah dan panas-panas tahi ayam. Kita pun menjadi bangsa yang tak pernah jelas jati dirinya dalam segala aspek kehidupan.
Dalam hubungan ini, barangkali masih relevan apa yang disebut Fred W Riggs (1985) sebagai masyarakat prismatik (prismatic society) ketika menjelaskan proses transisi negara-negara sedang berkembang. Masyarakat prismatik ditandai oleh tiga gejala utama, yakni heterogenitas, formalisme, dan kehidupan yang tumpang-tindih.
Kondisi itu menggambarkan betapa negeri ini tengah mengalami keterpurukan yang dalam dan multidimensi. Akan tetapi, sebagai bangsa yang masih punya harapan dan memiliki sumber daya yang cukup, Indonesia harus bangkit dari keterpurukan itu. Dan, kita perlu memulainya dari level kepemimpinan.
Sosok pemimpin yang berani selalu mengambil inisiatif-inisiatif untuk melakukan perubahan berikut menyiapkan sejumlah perangkat dan alternatif dalam rangka mencapai tujuan. Inisiatif perubahan akan berjalan dengan baik ketika sang pemimpin juga serius dan konsisten melaksanakan ide-idenya dan bertindak tegas disertai tanggung jawab yang tinggi atas segala konsekuensi dari apa yang dilakukan dan terhadap segala yang terjadi.
Hanya dengan kepemimpinan yang berani, serius, dan tegas baik di tingkat nasional maupun daerah negeri ini akan tertolong untuk bangkit dari keterpurukan multidimensi yang kita hadapi saat ini. Singapura, Malaysia, Venezuela, dan Bolivia sekadar contoh negara yang bangkit dari keterpurukan di mana variabel kepemimpinan yang berani, serius, dan tegas telah memainkan peranan penting.
Pada usia 100 tahun Kebangkitan Nasional saat ini, ada baiknya negeri ini melakukan perenungan yang dalam dan berbesar hati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi riil bangsa. Namun, perenungan dan evaluasi itu bukan sebatas ritual upacara dan sekadar mengenang jasa para pendahulu dan kehebatan sejarah, melainkan perenungan dan evaluasi untuk membangkitkan kesadaran bersama.
Kesadaran yang kemudian menjadi titik tolak untuk tidak terperosok pada lubang yang sama serta berupaya sungguh-sungguh melepaskan diri dari belenggu keterpurukan. Untuk mengejar kemajuan yang membentang di ufuk fajar masa depan.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/03/18/17193664
Indonesia Masih Terpuruk
www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Seratus tahun setelah Kebangkitan Nasional tahun 1908, Indonesia dinilai belum bangkit dari keterpurukan. Ini terbukti dengan kegagalan bangsa Indonesia menegakkan keadilan sosial dan demokrasi.
Ahli filsafat Franz Magnis-Suseno SJ mengemukakan itu pada seminar nasional Satu Abad Kebangkitan Nasional Indonesia ”Inteligensia Indonesia” di Universitas Parahyangan, Bandung. Menurut Franz, keberadaan bangsa Indonesia kini cenderung mengalami stagnasi terutama di bidang demokrasi dan keadilan sosial.
”Bangsa Indonesia harus menghadapi krisis pangan dan bahan bakar minyak (BBM). Ironisnya negara ini begitu kaya akan sumber daya alam. Ditambah pula kini kebebasan beragama di Indonesia semakin mengalami kemunduran.
Menurut Franz, berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini berakar pada ketidakkuatan pemimpin bangsa Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Indonesia dinilai membutuhkan pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan tegas.
Dalam kemunduran
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom berpendapat bangsa Indonesia saat ini juga berada dalam kemunduran. Pada saat negara-negara Asia Tenggara lain menempati daya saing global pada posisi di atas 48 dari 131 negara, Indonesia hanya mampu bertengger di nomor 54, atau 23 posisi di bawah Malaysia.
Miranda menilai, keterpurukan ini berakar pada ketiadaan visi bangsa yang dirumuskan tanpa mengedepankan aspek ilmu pengetahuan yang inovatif. ”Singapura membasiskan visi bangsanya pada masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan, begitu pula Malaysia yang mendasarkan ekonominya pada ilmu pengetahuan.
Miranda mengutip Yayasan Indonesia Forum 2007, dikatakan visi Indonesia 2030 menjadi negara unggul dalam pengelolaan kekayaan alam, ditopang dengan pencapaian menjadi lima negara besar dalam kekuatan perekonomian dunia, dan mewujudkan kualitas hidup modern yang merata.
Menurut Miranda, visi itu terlalu muluk dan tidak nyata karena Indonesia menargetkan tanpa mengukur kemampuan diri. ”Indonesia tidak memiliki dasar apa-apa, seperti ilmu pengetahuan yang harus dijadikan fondasi bangsa, tetapi menargetkan sesuatu yang begitu tinggi..
Guru besar filsafat Universitas Parahyangan Bambang Sugiharto mengemukakan, di tengah kekisruhan di bidang politik ekonomi dan keadilan sosial seperti ini, Indonesia masih harus menghadapi beberapa tantangan. Tantangan itu antara lain tantangan globalisasi, tantangan keapatisan masyarakat terhadap penegakan hukum internal, dan tantangan keegoisan setiap individu.
Franz menambahkan, tantangan Indonesia lebih mengarah kepada tantangan kepicikan rasa kedaerahan, budaya hedonis, dan eksklusivisme keagamaan.
Bambang dan Franz berpendapat, masalah stagnasi bangsa pascaseabad Kebangkitan Nasional ini dapat dipecahkan dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, melalui pengembangan sikap toleransi antar individu.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/05/11/15285764/
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Seratus tahun setelah Kebangkitan Nasional tahun 1908, Indonesia dinilai belum bangkit dari keterpurukan. Ini terbukti dengan kegagalan bangsa Indonesia menegakkan keadilan sosial dan demokrasi.
Ahli filsafat Franz Magnis-Suseno SJ mengemukakan itu pada seminar nasional Satu Abad Kebangkitan Nasional Indonesia ”Inteligensia Indonesia” di Universitas Parahyangan, Bandung. Menurut Franz, keberadaan bangsa Indonesia kini cenderung mengalami stagnasi terutama di bidang demokrasi dan keadilan sosial.
”Bangsa Indonesia harus menghadapi krisis pangan dan bahan bakar minyak (BBM). Ironisnya negara ini begitu kaya akan sumber daya alam. Ditambah pula kini kebebasan beragama di Indonesia semakin mengalami kemunduran.
Menurut Franz, berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini berakar pada ketidakkuatan pemimpin bangsa Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Indonesia dinilai membutuhkan pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan tegas.
Dalam kemunduran
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom berpendapat bangsa Indonesia saat ini juga berada dalam kemunduran. Pada saat negara-negara Asia Tenggara lain menempati daya saing global pada posisi di atas 48 dari 131 negara, Indonesia hanya mampu bertengger di nomor 54, atau 23 posisi di bawah Malaysia.
Miranda menilai, keterpurukan ini berakar pada ketiadaan visi bangsa yang dirumuskan tanpa mengedepankan aspek ilmu pengetahuan yang inovatif. ”Singapura membasiskan visi bangsanya pada masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan, begitu pula Malaysia yang mendasarkan ekonominya pada ilmu pengetahuan.
Miranda mengutip Yayasan Indonesia Forum 2007, dikatakan visi Indonesia 2030 menjadi negara unggul dalam pengelolaan kekayaan alam, ditopang dengan pencapaian menjadi lima negara besar dalam kekuatan perekonomian dunia, dan mewujudkan kualitas hidup modern yang merata.
Menurut Miranda, visi itu terlalu muluk dan tidak nyata karena Indonesia menargetkan tanpa mengukur kemampuan diri. ”Indonesia tidak memiliki dasar apa-apa, seperti ilmu pengetahuan yang harus dijadikan fondasi bangsa, tetapi menargetkan sesuatu yang begitu tinggi..
Guru besar filsafat Universitas Parahyangan Bambang Sugiharto mengemukakan, di tengah kekisruhan di bidang politik ekonomi dan keadilan sosial seperti ini, Indonesia masih harus menghadapi beberapa tantangan. Tantangan itu antara lain tantangan globalisasi, tantangan keapatisan masyarakat terhadap penegakan hukum internal, dan tantangan keegoisan setiap individu.
Franz menambahkan, tantangan Indonesia lebih mengarah kepada tantangan kepicikan rasa kedaerahan, budaya hedonis, dan eksklusivisme keagamaan.
Bambang dan Franz berpendapat, masalah stagnasi bangsa pascaseabad Kebangkitan Nasional ini dapat dipecahkan dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, melalui pengembangan sikap toleransi antar individu.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/05/11/15285764/
Presiden: Dana KUR Ditingkatkan Menjadi Rp 15 Triliun
www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa program penyaluran penjaminan kredit melalui perbankan yang disebut kredit usaha rakyat atau KUR jumlahnya akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat tahun ini, dari sebelumnya Rp 6,8 triliun menjadi Rp 15 triliun. Pada tahun depan, pemerintah akan meningkatkan kembali jumlahnya.
Demikian disampaikan oleh Presiden Yudhoyono saat membuka Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) di Jakarta Convention Center.
”Program KUR seperti yang disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie akan terus dikembangkan. Kalau sekarang sudah mencapai Rp 6 triliun lebih, saya ingin tahun ini kita tingkatkan terus sampai dengan sekitar Rp 15 triliun. Tahun depan, KUR akan kita tingkatkan kembali agar bisa mendorong ekonomi kreatif di tingkat usaha kecil.
Genjot ekonomi kreatif
Menurut Presiden Yudhoyono, program KUR dalam menggenjot ekonomi kreatif masyarakat Indonesia tidak semata-mata dilihat dari keuntungan ekonomi belaka, tetapi juga dari aspek budaya bangsa, warisan bangsa.
Lebih jauh Presiden Yudhoyono mengajak komponen bangsa untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis warisan budaya bangsa. Dengan potensi sumber daya alam yang kuat, bangsa Indonesia diyakini bisa mengembangkan ekonomi yang kuat.
”Mengembangkan ekonomi kreatif akan bisa mengembangkan perekonomian Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang bisa kita tingkatkan, kita bisa mengembangkan perekonomian.
Namun, kata Presiden, untuk membuat negara yang maju pada abad ke-21 dibutuhkan tiga syarat, yaitu kemandirian bangsa, daya saing, dan peradaban yang harmonis.
Hadir dalam acara tersebut Pelindung dan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Ny Ani Bambang Yudhoyono dan Ny Mufidah Jusuf Kalla serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Kali ini, Pekan Produk Budaya Indonesia bertema ”Warisan Budaya Bangsa Inspirasi Ekonomi Kreatif Indonesia”.
Program KUR digulirkan Presiden Yudhoyono pada November 2007. Plafon kredit tersebut sebesar Rp 500 juta. KUR merupakan kredit program yang disalurkan dengan menggunakan pola penjaminan.
Kredit ini diperuntukkan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tetapi memiliki usaha yang layak dibiayai bank.
Pemerintah menyubsidi KUR dengan tujuan memberdayakan pengusaha mikro dan kecil. Agar tidak memberatkan debitor, suku bunganya dipatok maksimal 16 persen per tahun.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/06/05/01145724/presiden.dana.kur.ditingkatkan.menjadi.rp.15.triliun
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa program penyaluran penjaminan kredit melalui perbankan yang disebut kredit usaha rakyat atau KUR jumlahnya akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat tahun ini, dari sebelumnya Rp 6,8 triliun menjadi Rp 15 triliun. Pada tahun depan, pemerintah akan meningkatkan kembali jumlahnya.
Demikian disampaikan oleh Presiden Yudhoyono saat membuka Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) di Jakarta Convention Center.
”Program KUR seperti yang disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie akan terus dikembangkan. Kalau sekarang sudah mencapai Rp 6 triliun lebih, saya ingin tahun ini kita tingkatkan terus sampai dengan sekitar Rp 15 triliun. Tahun depan, KUR akan kita tingkatkan kembali agar bisa mendorong ekonomi kreatif di tingkat usaha kecil.
Genjot ekonomi kreatif
Menurut Presiden Yudhoyono, program KUR dalam menggenjot ekonomi kreatif masyarakat Indonesia tidak semata-mata dilihat dari keuntungan ekonomi belaka, tetapi juga dari aspek budaya bangsa, warisan bangsa.
Lebih jauh Presiden Yudhoyono mengajak komponen bangsa untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis warisan budaya bangsa. Dengan potensi sumber daya alam yang kuat, bangsa Indonesia diyakini bisa mengembangkan ekonomi yang kuat.
”Mengembangkan ekonomi kreatif akan bisa mengembangkan perekonomian Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang bisa kita tingkatkan, kita bisa mengembangkan perekonomian.
Namun, kata Presiden, untuk membuat negara yang maju pada abad ke-21 dibutuhkan tiga syarat, yaitu kemandirian bangsa, daya saing, dan peradaban yang harmonis.
Hadir dalam acara tersebut Pelindung dan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Ny Ani Bambang Yudhoyono dan Ny Mufidah Jusuf Kalla serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Kali ini, Pekan Produk Budaya Indonesia bertema ”Warisan Budaya Bangsa Inspirasi Ekonomi Kreatif Indonesia”.
Program KUR digulirkan Presiden Yudhoyono pada November 2007. Plafon kredit tersebut sebesar Rp 500 juta. KUR merupakan kredit program yang disalurkan dengan menggunakan pola penjaminan.
Kredit ini diperuntukkan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tetapi memiliki usaha yang layak dibiayai bank.
Pemerintah menyubsidi KUR dengan tujuan memberdayakan pengusaha mikro dan kecil. Agar tidak memberatkan debitor, suku bunganya dipatok maksimal 16 persen per tahun.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/06/05/01145724/presiden.dana.kur.ditingkatkan.menjadi.rp.15.triliun
Indonesia-OECD Tuntaskan Survei Ekonomi
www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan Sekretaris Jenderal Organization for Economic Co-operation and Development atau OECD, Angel Gurria, meluncurkan laporan Review Kebiajakan Investasi Indonesia dan Laporan Survei Ekonomi 2010.
Laporan ini antara lain menghendaki adanya peningkatan upaya penegakan kepastian hukum dan kebijakan investasi, serta usaha mengurangi hambatan bagi investasi asing ke Indonesia.
Peluncuran kedua laporan ini dilakukan di Jakarta, yang juga disertai penandatanganan nota kesepahaman serta enam buku laporan survei dan review tersebut oleh Agus Martowardojo dengan Angel Gurria.
"Ini adalah survei yang pertama dilakukan atas dua hal pada saat yang sama dilakukan di satu negara. Ini melanjutkan kerja sama yang sudah dilakukan sejak lama dengan OECD.
Review ini mencakup delapan area kebijakan yang di-review, yakni pertama, tren kebijakan investasi dan investasi asing di Indonesia. Kedua, kebijakan investasi. Ketiga, promosi dan fasilitas investasi. Keempat, kebijakan kompetisi. Kelima, perkembangan infrastruktur.
Keenam, perkembangan sektor keuangan. Ketujuh, tata kelola sektor publik. Delapan, aspek lain dari kerangka kebijakan untuk investasi (kebijakan perpajakan, kebijakan perdagangan, tata kelola perusahaan, dan aturan tentang tanggung jawab perusahaan).
"Meski banyak yang akan menjadi area kebijakan, tetapi saya hanya fokus pada tiga indikator paling penting, yakni pertama, anggaran publik yang diarahkan pada kebijakan yang pro growth, pro-poor, dan infrastruktur. Kedua, pengembangan pasar tenaga kerja. Ketiga, investasi dalam jumlah besar dan infrastruktur.
Adapun laporan survei ekonominya sendiri merupakan laporan kedua yang disusun OECD untuk Indonesia, sejak laporan survei ekonomi pertama pada tahun 2008.
Laporan survei kali ini mengungkapkan empat isu pokok yang dihadapi Indonesia, yakni pertama, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kedua, subsidi energi. Ketiga, infrastruktur. Keempat, kebijakan sosial.
Rencananya, survei dan review ini akan dilanjutkan setiap dua tahun sekali.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/01/10475055/Indonesia.OECD.Tuntaskan.Survei.Ekonomi
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan Sekretaris Jenderal Organization for Economic Co-operation and Development atau OECD, Angel Gurria, meluncurkan laporan Review Kebiajakan Investasi Indonesia dan Laporan Survei Ekonomi 2010.
Laporan ini antara lain menghendaki adanya peningkatan upaya penegakan kepastian hukum dan kebijakan investasi, serta usaha mengurangi hambatan bagi investasi asing ke Indonesia.
Peluncuran kedua laporan ini dilakukan di Jakarta, yang juga disertai penandatanganan nota kesepahaman serta enam buku laporan survei dan review tersebut oleh Agus Martowardojo dengan Angel Gurria.
"Ini adalah survei yang pertama dilakukan atas dua hal pada saat yang sama dilakukan di satu negara. Ini melanjutkan kerja sama yang sudah dilakukan sejak lama dengan OECD.
Review ini mencakup delapan area kebijakan yang di-review, yakni pertama, tren kebijakan investasi dan investasi asing di Indonesia. Kedua, kebijakan investasi. Ketiga, promosi dan fasilitas investasi. Keempat, kebijakan kompetisi. Kelima, perkembangan infrastruktur.
Keenam, perkembangan sektor keuangan. Ketujuh, tata kelola sektor publik. Delapan, aspek lain dari kerangka kebijakan untuk investasi (kebijakan perpajakan, kebijakan perdagangan, tata kelola perusahaan, dan aturan tentang tanggung jawab perusahaan).
"Meski banyak yang akan menjadi area kebijakan, tetapi saya hanya fokus pada tiga indikator paling penting, yakni pertama, anggaran publik yang diarahkan pada kebijakan yang pro growth, pro-poor, dan infrastruktur. Kedua, pengembangan pasar tenaga kerja. Ketiga, investasi dalam jumlah besar dan infrastruktur.
Adapun laporan survei ekonominya sendiri merupakan laporan kedua yang disusun OECD untuk Indonesia, sejak laporan survei ekonomi pertama pada tahun 2008.
Laporan survei kali ini mengungkapkan empat isu pokok yang dihadapi Indonesia, yakni pertama, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kedua, subsidi energi. Ketiga, infrastruktur. Keempat, kebijakan sosial.
Rencananya, survei dan review ini akan dilanjutkan setiap dua tahun sekali.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/01/10475055/Indonesia.OECD.Tuntaskan.Survei.Ekonomi
Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Reformasi Hukum
www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Indonesia perlu bekerja keras untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 7 persen pada 2014. Direktur Economist Corporate Network Ross O'Brien menyatakan, target ini bisa dicapai apabila Pemerintah Indonesia melakukan reformasi dan restrukturisasi di bidang perbaikan institusi dan lingkungan hukum guna menggalakkan investasi di sektor infrastruktur publik.
"Meski Indonesia kini melangkah dengan pasti, ada banyak aspek dari perkembangan Indonesia yang membutuhkan reformasi dan restrukturisasi yang sungguh-sungguh".
O'Brien memperkirakan, produk domestik bruto (GDP) Indonesia bakal tumbuh 5,6 persen pada tahun ini, menyusul pulihnya ekonomi negara-negara Asia lainnya. Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan asumsi pemerintah yang hanya mematok pertumbuhan PDB dalam RAPBN Perubahan 2010 sebesar 5,5 persen.
"Economist Intelligence Unit memprediksi bahwa PDB Indonesia akan tumbuh 5,6 persen tahun ini," kata O'Brien. Adapun untuk 2011, diperkirakan PDB bakal tumbuh mencapai 5,9 persen.
Lebih jauh, O'Brien memaparkan bahwa pada 25 Maret 2010, pihaknya bakal menggelar forum yang mempertemukan lebih dari 100 pemimpin bisnis dan pejabat pemerintahan untuk melakukan diskusi secara terbuka. Acara yang bernama Indonesia Summit itu akan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, dan pelaku industri.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/03/24/11033886/function.simplexml-load-file
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20
Indonesia perlu bekerja keras untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 7 persen pada 2014. Direktur Economist Corporate Network Ross O'Brien menyatakan, target ini bisa dicapai apabila Pemerintah Indonesia melakukan reformasi dan restrukturisasi di bidang perbaikan institusi dan lingkungan hukum guna menggalakkan investasi di sektor infrastruktur publik.
"Meski Indonesia kini melangkah dengan pasti, ada banyak aspek dari perkembangan Indonesia yang membutuhkan reformasi dan restrukturisasi yang sungguh-sungguh".
O'Brien memperkirakan, produk domestik bruto (GDP) Indonesia bakal tumbuh 5,6 persen pada tahun ini, menyusul pulihnya ekonomi negara-negara Asia lainnya. Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan asumsi pemerintah yang hanya mematok pertumbuhan PDB dalam RAPBN Perubahan 2010 sebesar 5,5 persen.
"Economist Intelligence Unit memprediksi bahwa PDB Indonesia akan tumbuh 5,6 persen tahun ini," kata O'Brien. Adapun untuk 2011, diperkirakan PDB bakal tumbuh mencapai 5,9 persen.
Lebih jauh, O'Brien memaparkan bahwa pada 25 Maret 2010, pihaknya bakal menggelar forum yang mempertemukan lebih dari 100 pemimpin bisnis dan pejabat pemerintahan untuk melakukan diskusi secara terbuka. Acara yang bernama Indonesia Summit itu akan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, dan pelaku industri.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/03/24/11033886/function.simplexml-load-file
Kamis, 12 Januari 2012
Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Nasional
www.gunadarma.ac.id
Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut :
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
- Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
- Penyedia lapangan kerja yang terbesar
- Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
- Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
- Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
- Peranan Koperasi dalam Pembangunan Nasional Dari Berbagai Bidang
Manfaat Koperasi Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
- Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi :
- Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya
- Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu
- Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya
- Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi
- Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat
Manfaat Koperasi di Bidang Sosial Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
- Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram
- Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan
- Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan
Kedudukan Koperasi dalam Perekonomian Nasional
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
a. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya
b. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
c. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
d. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
e. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
f. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya
g. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut :
a. Rantai menggambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi
b. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus
c. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi
d. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi
e. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi
f. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar
g. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia
h. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi
Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut:
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya
2. Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut:
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi
d. Membantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah
Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis
- Partisipasi anggota dalam ekonomi
- Kebebasan dan otonomi
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Bentuk dan Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
- Koperasi Primer - adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
- Koperasi Sekunder - adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
- koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
- gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
- Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
- Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.
Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Fungsi dan peran koperasi dalam pembangunan Nasional
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Langganan:
Postingan (Atom)