Rabu, 21 Maret 2012

Padmanagri: Indonesia Terancam Disintegrasi

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20

 Mantan anggota DPR RI yang tergabung dalam paguyuban mantan anggota DPR RI (Padmanagri) melihat ancaman yang tak kalah mengerikan dari ancaman ekonomi adalah ancaman kekacauan dan disintegrasi bangsa akibat sistem demokrasi.
Sistem demokrasi yang berlaku sekarang sebagai akibat adanya perubahan UUD 45, yang penjabarannya bahkan melebihi pelaksanaan demokrasi di negeri adi daya yang dikenal sebagai kampiun demokrasi dunia.
Demikian dikemukakan Ketua Padmanagri, Moestahid Astari di gedung parlemen, bersama anggotanya Suyanto, Sukoto, Ida, Suwadi, Taufik dan Mansyur.
Moestahid mengatakan, sumber lain dalam situasi politik kita sekarang ini adalah sistem multy party yang lebih banyak memperjuangkan egosentris kelompok daripada memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Namun terbukti, kata mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu, sistem multy party tidak kompatibel dengan sistem presidentil. Ternyata situasi ini tidak cukup memberi ruang bagi kepala pemerintahan  untuk melaksanakan fungsi dan peranannya, karena sejumlah parpol senantiasa siap tawar menawar dalam rangka berbagi kekuasaaan.
"Kesenjangan moral budaya terjadi sebagai akibat penerapan demokrasi liberal. Penerapan demokrasi makin mengarah kepada hukum kekuatan dan kekuatan pasar".
Mantan ketua Fraksi Karya Pembangunan (FKP) itu dari sikap egaliter gampang sekali tergelincir menjadi anarkhis. Situasi seperti ini sangat jelas tergambarkan pada setiap Pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Inilah yang sedang dialami masyarakat Indonesia. Inilah ongkos sosial politik yang harus dibayar sebagai akibat pergantian sistem politik. Tidak ada lagi aspek pendidikan politik yang bisa diambil sebagai hikmah pembelajaran politik, setelah adanya perubahan konstitusi".
Moestahid mengatakan, menghadapi pemilihan tahun 2009, semua elemen bangsa seharusnya menganggap ini sebagai momentum yang mengandung kesempatan untuk menjawab tuntutan perubahan.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2009/01/19/22343678/padmanagri.indonesia.terancam.disintegrasi

Kriminalitas Ekonomi Belum Dapat Perhatian Serius

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20

 Kriminalitas ekonomi belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Selama ini, kasus-kasus seperti korupsi misalnya, hanya diamati dari aspek hukum dan kriminal. Kalkulasi biaya kerugian-kerugian sosial akibat tindakan korupsi belum dimasukkan.
Demikian dikatakan pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo, sehubungan dengan dibukanya konsentrasi baru di Program Magister Sains Ilmu Ekonomi FEB UGM, yakni Crime Economics atau Ekonomika Kriminalitas. "Ini yang pertama di Indonesia”.
Menurut Rimawan, kalau kriminalitas ekonomi tak mendapat perhatian serius, negara semakin rugi dalam setiap kasus korupsi. Masyarakat juga ikut dirugikan.
"Dalam kasus korupsi, ketika si pelaku tertangkap, biasanya dihukum denda, penjara, dan asetnya disita. Itu sebenarnya baru menyentuh aspek hukum, sama sekali belum mencakup biaya kerugian sosial sebagai dampak tindakan itu.
Kerugian-kerugian sosial tersebut, diterangkan Elan Satriawan, bisa jauh melebihi nilai aset. Misalnya ketika aset milik koruptor disita dan dibekukan negara, perlu diperhitungkan juga nilai rupiah yang bisa ditimbulkan kalau aset itu tidak segera disita.
Biaya-biaya selama proses peradilan, selama ini juga ditanggung negara dan uangnya berasal dari pajak yang dibayar masyarakat.
"Kalau dalam satu kasus saja ada sekian kali proses sidang, kerugian rupiah yang ditanggung negara dan masyarakat. Biaya-biaya yang ini, ya harus dibebankan ke pelaku dong," ujar Elan sambil menambahkan bahwa menghitung kerugian sosial tadi memang sangat rumit.
Kriminalitas ekonomi, lanjut Rimawan, bisa terjadi juga lintas batas negara. Bentuknya seperti pencucian uang, perdagangan manusia, perdagangan obat-obatan terlarang, penggelapan pajak, prostitusi, hingga terorisme.
Kejahatan-kejahatan itu difasilitasi transportasi, komunikasi, dan perbankan yang canggih. Dalam kriminalitas nonekonomi, korban dan pelaku berada di satu tempat secara bersamaan. Namun dalam kriminalitas ekonomi, pelaku dan korbannya bisa berada di tempat berbeda, bahkan tidak pernah bertemu.
Modus operandi diyakini juga semakin canggih sehingga penyidikan dan penelusuran akan tambah kompleks. Fenomena ini membuat tingkat deteksi kriminalitas ekonomi relatif kecil ketimbang kriminalitas nonekonomi. Kondisi ini akan semakin menarik minat pelaku kriminalitas ekonomi.
Menyinggung konsentrasi baru Ekonomika Kriminalitas yang akan dibuka resmi 31 Januari mendatang itu, lulusannya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga ahli bidang kriminalitas ekonomi yang masih amat langka, tak hanya di Indonesia, tetapi juga di internasional.
Elan menambahkan, banyak produk hukum di Indonesia yang perlu diganti agar berperspektif juga dari sisi ekonomi.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2009/01/28/20151445/function.simplexml-load-file

Bangkit Dari Keterpurukan Multidimensi

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20

Tangis duka dan rintih kesedihan terdengar menyayat hati di berbagai pelosok negeri. Di sana ada banyak balita (bayi berumur di bawah lima tahun) meninggal dunia akibat gizi buruk dan busung lapar. Para penderita demam berdarah dengue terus mengalir membanjiri sejumlah rumah sakit. Banyak orang gagal panen dan kehilangan tempat tinggal akibat diterjang banjir bandang yang tak kenal kompromi.
Sederet panjang pelaku usaha mikro dan pedagang kaki lima goreng- gorengan mendadak berhenti berusaha akibat kenaikan harga minyak goreng. Mungkin, tak lama lagi ada jutaan keluarga harus kembali menyulut lampu teplok dan menumpuk kayu bakar karena tak lagi mampu membayar pajak listrik ketika pada saatnya PLN memberlakukan kebijakan insentif dan disinsentif.
Ketika pada waktu yang sama tingkat kemiskinan masih tetap tinggi dan jumlah pengangguran pun terus bertambah, berikut segala dampak yang ditimbulkannya, fenomena sosial dan ekonomi yang menyedihkan di atas menjadi semakin sempurna. Variabel-variabel itulah yang mengakumulasi untuk kemudian mewujud sebagai keterpurukan dalam kehidupan masyarakat kita. Sebuah keterpurukan struktural yang benar- benar semakin rumit dan memusingkan.
Sementara itu, bangsa ini juga dihadapkan pada sosok elite-elite kekuasaan, baik level nasional maupun lokal, yang perilakunya sama sekali berseberangan dengan kondisi riil dan penderitaan masyarakat. Mereka hidup mewah dan berlimpah fasilitas. Kebijakan-kebijakan yang diterapkan selain tidak banyak berpihak ke publik, juga sering justru membuahkan malapetaka.
Pemerintah juga lebih banyak menggelar rapat-rapat dan lebih mengurus administrasi kantor ketimbang bertindak kongkret mengatasi masalah-masalah. Tindakan-tindakan yang dilakukan pun serba bersifat ad hoc dan tidak punya desain yang komprehensif untuk menangani masalah-masalah hingga tuntas.
Anggaran negara dan daerah pun lebih banyak dihabiskan untuk mengongkosi kegiatan-kegiatan yang bersifat politik dan rutinitas birokrasi daripada dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan merangsang kagairahan ekonomi rakyat.
Pada waktu yang sama korupsi masih tetap merajalela di seluruh lini pemerintahan. Tak heran jika berbagai hasil survei internasional sampai Februari 2008 masih menempatkan Indonesia sebagai negara papan atas dalam "prestasi" korupsi. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya penegakan hukum.
Perubahan basa-basi
Hulu dari persoalan itu semua adalah ketika sejak awal reformasi di mana perubahan paradigma politik dan kenegaraan yang berhenti hanya di tingkat kelembagaan dan tidak diikuti dengan perubahan di tingkat aktor sehingga kemudian tidak terjadi perubahan perilaku. Kemajuan kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat pun menjadi tidak terwujud sebagaimana dibayangkan.
Para aktor yang memainkan peran penting di lembaga-lembaga politik pada umumnya adalah aktor-aktor lama hasil didikan Orde Baru dan sudah sangat berpengalaman dalam menata pola permainan dan tipu muslihat. Celakanya, perubahan kelembagaan politik minus perubahan aktor itu ternyata juga lalai untuk melakukan reformasi birokrasi.
Itulah wujud perubahan basa-basi yang berlangsung selama ini. Dan itu membuat negeri ini tidak pernah serius melakukan segala sesuatu. Indonesia kemudian tetap hadir sebagai bangsa yang setengah- setengah dan panas-panas tahi ayam. Kita pun menjadi bangsa yang tak pernah jelas jati dirinya dalam segala aspek kehidupan.
Dalam hubungan ini, barangkali masih relevan apa yang disebut Fred W Riggs (1985) sebagai masyarakat prismatik (prismatic society) ketika menjelaskan proses transisi negara-negara sedang berkembang. Masyarakat prismatik ditandai oleh tiga gejala utama, yakni heterogenitas, formalisme, dan kehidupan yang tumpang-tindih.
Kondisi itu menggambarkan betapa negeri ini tengah mengalami keterpurukan yang dalam dan multidimensi. Akan tetapi, sebagai bangsa yang masih punya harapan dan memiliki sumber daya yang cukup, Indonesia harus bangkit dari keterpurukan itu. Dan, kita perlu memulainya dari level kepemimpinan.
Sosok pemimpin yang berani selalu mengambil inisiatif-inisiatif untuk melakukan perubahan berikut menyiapkan sejumlah perangkat dan alternatif dalam rangka mencapai tujuan. Inisiatif perubahan akan berjalan dengan baik ketika sang pemimpin juga serius dan konsisten melaksanakan ide-idenya dan bertindak tegas disertai tanggung jawab yang tinggi atas segala konsekuensi dari apa yang dilakukan dan terhadap segala yang terjadi.
Hanya dengan kepemimpinan yang berani, serius, dan tegas baik di tingkat nasional maupun daerah negeri ini akan tertolong untuk bangkit dari keterpurukan multidimensi yang kita hadapi saat ini. Singapura, Malaysia, Venezuela, dan Bolivia sekadar contoh negara yang bangkit dari keterpurukan di mana variabel kepemimpinan yang berani, serius, dan tegas telah memainkan peranan penting.
Pada usia 100 tahun Kebangkitan Nasional saat ini, ada baiknya negeri ini melakukan perenungan yang dalam dan berbesar hati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi riil bangsa. Namun, perenungan dan evaluasi itu bukan sebatas ritual upacara dan sekadar mengenang jasa para pendahulu dan kehebatan sejarah, melainkan perenungan dan evaluasi untuk membangkitkan kesadaran bersama.
Kesadaran yang kemudian menjadi titik tolak untuk tidak terperosok pada lubang yang sama serta berupaya sungguh-sungguh melepaskan diri dari belenggu keterpurukan. Untuk mengejar kemajuan yang membentang di ufuk fajar masa depan.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/03/18/17193664

Indonesia Masih Terpuruk

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20

 Seratus tahun setelah Kebangkitan Nasional tahun 1908, Indonesia dinilai belum bangkit dari keterpurukan. Ini terbukti dengan kegagalan bangsa Indonesia menegakkan keadilan sosial dan demokrasi.
Ahli filsafat Franz Magnis-Suseno SJ mengemukakan itu pada seminar nasional Satu Abad Kebangkitan Nasional Indonesia ”Inteligensia Indonesia” di Universitas Parahyangan, Bandung. Menurut Franz, keberadaan bangsa Indonesia kini cenderung mengalami stagnasi terutama di bidang demokrasi dan keadilan sosial.
”Bangsa Indonesia harus menghadapi krisis pangan dan bahan bakar minyak (BBM). Ironisnya negara ini begitu kaya akan sumber daya alam. Ditambah pula kini kebebasan beragama di Indonesia semakin mengalami kemunduran.
Menurut Franz, berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini berakar pada ketidakkuatan pemimpin bangsa Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Indonesia dinilai membutuhkan pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan tegas.

Dalam kemunduran
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom berpendapat bangsa Indonesia saat ini juga berada dalam kemunduran. Pada saat negara-negara Asia Tenggara lain menempati daya saing global pada posisi di atas 48 dari 131 negara, Indonesia hanya mampu bertengger di nomor 54, atau 23 posisi di bawah Malaysia.
Miranda menilai, keterpurukan ini berakar pada ketiadaan visi bangsa yang dirumuskan tanpa mengedepankan aspek ilmu pengetahuan yang inovatif. ”Singapura membasiskan visi bangsanya pada masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan, begitu pula Malaysia yang mendasarkan ekonominya pada ilmu pengetahuan.
Miranda mengutip Yayasan Indonesia Forum 2007, dikatakan visi Indonesia 2030 menjadi negara unggul dalam pengelolaan kekayaan alam, ditopang dengan pencapaian menjadi lima negara besar dalam kekuatan perekonomian dunia, dan mewujudkan kualitas hidup modern yang merata.
Menurut Miranda, visi itu terlalu muluk dan tidak nyata karena Indonesia menargetkan tanpa mengukur kemampuan diri. ”Indonesia tidak memiliki dasar apa-apa, seperti ilmu pengetahuan yang harus dijadikan fondasi bangsa, tetapi menargetkan sesuatu yang begitu tinggi..
Guru besar filsafat Universitas Parahyangan Bambang Sugiharto mengemukakan, di tengah kekisruhan di bidang politik ekonomi dan keadilan sosial seperti ini, Indonesia masih harus menghadapi beberapa tantangan. Tantangan itu antara lain tantangan globalisasi, tantangan keapatisan masyarakat terhadap penegakan hukum internal, dan tantangan keegoisan setiap individu.
Franz menambahkan, tantangan Indonesia lebih mengarah kepada tantangan kepicikan rasa kedaerahan, budaya hedonis, dan eksklusivisme keagamaan.
Bambang dan Franz berpendapat, masalah stagnasi bangsa pascaseabad Kebangkitan Nasional ini dapat dipecahkan dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, melalui pengembangan sikap toleransi antar individu.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/05/11/15285764/

Presiden: Dana KUR Ditingkatkan Menjadi Rp 15 Triliun

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa program penyaluran penjaminan kredit melalui perbankan yang disebut kredit usaha rakyat atau KUR jumlahnya akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat tahun ini, dari sebelumnya Rp 6,8 triliun menjadi Rp 15 triliun. Pada tahun depan, pemerintah akan meningkatkan kembali jumlahnya.
Demikian disampaikan oleh Presiden Yudhoyono saat membuka Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) di Jakarta Convention Center.
”Program KUR seperti yang disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie akan terus dikembangkan. Kalau sekarang sudah mencapai Rp 6 triliun lebih, saya ingin tahun ini kita tingkatkan terus sampai dengan sekitar Rp 15 triliun. Tahun depan, KUR akan kita tingkatkan kembali agar bisa mendorong ekonomi kreatif di tingkat usaha kecil.
Genjot ekonomi kreatif
Menurut Presiden Yudhoyono, program KUR dalam menggenjot ekonomi kreatif masyarakat Indonesia tidak semata-mata dilihat dari keuntungan ekonomi belaka, tetapi juga dari aspek budaya bangsa, warisan bangsa.
Lebih jauh Presiden Yudhoyono mengajak komponen bangsa untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis warisan budaya bangsa. Dengan potensi sumber daya alam yang kuat, bangsa Indonesia diyakini bisa mengembangkan ekonomi yang kuat.
”Mengembangkan ekonomi kreatif akan bisa mengembangkan perekonomian Indonesia. Dengan potensi sumber daya alam yang bisa kita tingkatkan, kita bisa mengembangkan perekonomian.
Namun, kata Presiden, untuk membuat negara yang maju pada abad ke-21 dibutuhkan tiga syarat, yaitu kemandirian bangsa, daya saing, dan peradaban yang harmonis.
Hadir dalam acara tersebut Pelindung dan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Ny Ani Bambang Yudhoyono dan Ny Mufidah Jusuf Kalla serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Kali ini, Pekan Produk Budaya Indonesia bertema ”Warisan Budaya Bangsa Inspirasi Ekonomi Kreatif Indonesia”.
Program KUR digulirkan Presiden Yudhoyono pada November 2007. Plafon kredit tersebut sebesar Rp 500 juta. KUR merupakan kredit program yang disalurkan dengan menggunakan pola penjaminan.
Kredit ini diperuntukkan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tetapi memiliki usaha yang layak dibiayai bank.
Pemerintah menyubsidi KUR dengan tujuan memberdayakan pengusaha mikro dan kecil. Agar tidak memberatkan debitor, suku bunganya dipatok maksimal 16 persen per tahun.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/06/05/01145724/presiden.dana.kur.ditingkatkan.menjadi.rp.15.triliun

Indonesia-OECD Tuntaskan Survei Ekonomi

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan Sekretaris Jenderal Organization for Economic Co-operation and Development atau OECD, Angel Gurria, meluncurkan laporan Review Kebiajakan Investasi Indonesia dan Laporan Survei Ekonomi 2010.
Laporan ini antara lain menghendaki adanya peningkatan upaya penegakan kepastian hukum dan kebijakan investasi, serta usaha mengurangi hambatan bagi investasi asing ke Indonesia.
Peluncuran kedua laporan ini dilakukan di Jakarta, yang juga disertai penandatanganan nota kesepahaman serta enam buku laporan survei dan review tersebut oleh Agus Martowardojo dengan Angel Gurria.
"Ini adalah survei yang pertama dilakukan atas dua hal pada saat yang sama dilakukan di satu negara. Ini melanjutkan kerja sama yang sudah dilakukan sejak lama dengan OECD.
Review ini mencakup delapan area kebijakan yang di-review, yakni pertama, tren kebijakan investasi dan investasi asing di Indonesia. Kedua, kebijakan investasi. Ketiga, promosi dan fasilitas investasi. Keempat, kebijakan kompetisi. Kelima, perkembangan infrastruktur.
Keenam, perkembangan sektor keuangan. Ketujuh, tata kelola sektor publik. Delapan, aspek lain dari kerangka kebijakan untuk investasi (kebijakan perpajakan, kebijakan perdagangan, tata kelola perusahaan, dan aturan tentang tanggung jawab perusahaan).
"Meski banyak yang akan menjadi area kebijakan, tetapi saya hanya fokus pada tiga indikator paling penting, yakni pertama, anggaran publik yang diarahkan pada kebijakan yang pro growth, pro-poor, dan infrastruktur. Kedua, pengembangan pasar tenaga kerja. Ketiga, investasi dalam jumlah besar dan infrastruktur.
Adapun laporan survei ekonominya sendiri merupakan laporan kedua yang disusun OECD untuk Indonesia, sejak laporan survei ekonomi pertama pada tahun 2008.
Laporan survei kali ini mengungkapkan empat isu pokok yang dihadapi Indonesia, yakni pertama, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kedua, subsidi energi. Ketiga, infrastruktur. Keempat, kebijakan sosial.
Rencananya, survei dan review ini akan dilanjutkan setiap dua tahun sekali.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/01/10475055/Indonesia.OECD.Tuntaskan.Survei.Ekonomi

Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Indonesia Perlu Reformasi Hukum

www.gunadarma.ac.id
Nama : Metha Ardiah
NPM : 24210370
Kelas : 2EB20

Indonesia perlu bekerja keras untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 7 persen pada 2014. Direktur Economist Corporate Network Ross O'Brien menyatakan, target ini bisa dicapai apabila Pemerintah Indonesia melakukan reformasi dan restrukturisasi di bidang perbaikan institusi dan lingkungan hukum guna menggalakkan investasi di sektor infrastruktur publik.
"Meski Indonesia kini melangkah dengan pasti, ada banyak aspek dari perkembangan Indonesia yang membutuhkan reformasi dan restrukturisasi yang sungguh-sungguh".
O'Brien memperkirakan, produk domestik bruto (GDP) Indonesia bakal tumbuh 5,6 persen pada tahun ini, menyusul pulihnya ekonomi negara-negara Asia lainnya. Proyeksi ini lebih tinggi dibandingkan asumsi pemerintah yang hanya mematok pertumbuhan PDB dalam RAPBN Perubahan 2010 sebesar 5,5 persen.
"Economist Intelligence Unit memprediksi bahwa PDB Indonesia akan tumbuh 5,6 persen tahun ini," kata O'Brien. Adapun untuk 2011, diperkirakan PDB bakal tumbuh mencapai 5,9 persen.
Lebih jauh, O'Brien memaparkan bahwa pada 25 Maret 2010, pihaknya bakal menggelar forum yang mempertemukan lebih dari 100 pemimpin bisnis dan pejabat pemerintahan untuk melakukan diskusi secara terbuka. Acara yang bernama Indonesia Summit itu akan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, dan pelaku industri.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/03/24/11033886/function.simplexml-load-file